AISA Pastikan Kegiatan PT IBU Berjalan Normal

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) selaku induk usaha PT Indo Beras Unggul (IBU) memastikan operasional anak usahanya berjalan normal. Hal itu setelah tim Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama IBU sebagai tersangka tindak pidana yang dilakukan perusahaan yang bergerak dibidang jual beli beras kemasan itu kemarin.

Sekretaris perusahaan AISA, Desilina menyatakan, bahwa setelah penetapan tersangka itu, operasional PT IBU berjalan normal dan menjalankan aktifitas sehari-hari seperti biasa.

“Mengingat fakta material ini terjadi tanggal 2 Agustus maka terlalu dini untuk memperkirakan pengaruhnya kepada kelangsungan usaha perseroan," kata Desilina dalam keterangan resmi pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (3/8/2017).

Sementara terhadap keuangan,lanjut dia, juga belum dapat dihitung dampak keuangan atas terjadinya peristiwa ini karena masih dalam proses.

Namun demikian, setelah penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri, saham AISA kembali merosot 14%. Pada perdagangan kemarin AISA merosot 65 point atau -5% ke level 1.235 dan pada hari ini kembali ditutup melemah 45 point atau 3,6% ke level 1190.