Pemerintah Akan Bentuk Satgas Pendampingan Pelaksanaan Investasi

foto: istimewa

Pasardana.id - Pemerintah serius membangun infrastruktur ekonomi termasuk infrastruktur pengembangan industri dan pariwisata. Infrastruktur ekonomi yang dimaksud meliputi Proyek Strategis Nasional mencakup 245 Proyek dan 2 Program, Infrastruktur Ketenagalistrikan 35.000 MW, dan Palapa Ring.

Dalam upaya pemerataan ekonomi, pemerintah juga mendorong infrastruktur pengembangan industri dan pariwisata melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

“Pengembangan KEK sebagai infrastruktur industri merupakan satu dari sekian kebijakan strategis pemerintah untuk mendorong atau mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan paling tidak antar daerah atau antar wilayah,†ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara KEK: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (Investment Task Force). Satgas tersebut berupa Satgas Nasional, Satgas Sektor di Masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), dan Satgas Pemda untuk penyelesaian perizinan secara terintegrasi (end to end).

“Satgas ini yang akan bertanggung jawab memonitor, melayani, dan membantu menyelesaikan perizinan, termasuk di KEK. Tanggung jawab birokrasi itu adalah melayani. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan investor kerjanya hanya mengurus izin,†tegas Darmin.

Menko Perekonomian menjelaskan, sejak tahun 2012 hingga Juni 2017, pemerintah telah menetapkan 11 KEK. Ada 7 KEK bertema manufaktur dan 4 KEK bertema kepariwisataan. Pemerintah juga merencanakan ada 25 KEK sampai tahun 2019.

“Upaya reformasi di sektor investasi ini terus menjadi prioritas utama pemerintah dalam mempermudah kesempatan berusaha di tanah air,“ lanjut Darmin.