Rasio Utang 30% Diklaim Kemenkeu Masih Terjaga

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji akan mengelola utang secara hati-hati dan transparan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan hal itu.

“Masyarakat harus memahami kenapa kita berhutang, untuk apa kita berhutang , dan bagaimana mengelolanya," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin.

Saat ini, utang pemerintah mencapai Rp3.667 triliun pada April 2017. Angka ini naik dibandingkan Desember 2016 dari Rp201 triliun.

“Besaran utang pemerintah masih relatif terjaga di bawah 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ujarnya.

Menurut Sri, angka ini diklaim lebih baik dibandingkan sejumlah negara berkembang yang mencapai 100% - 200% dari PDB. Apalagi, negara-negara ini mengalami defisit anggaran seperti Brazil, Meksiko, Argentina, dan India.

“Pemerintah berutang untuk menutup defisit belanja di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) lantaran penerimaan negara belum optimal sehingga target tidak tercapai," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Ditambahkan, program pembangunan yang sudah tercantum di dalam APBN membutuhkan dana untuk merealisasikannya.

“Jika pembiayaan ini tidak diperoleh pemerintah, maka program pembangunan akan terhenti," tandas Sri.