Satu Minggu Ini, MABA Dua Kali Dibekukan

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA). Penghentian itu dikarenakan adanya peningkatan harga secara kumulatif yang signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 13 Juli 2017.

“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Kamis (13/7/2017).

Sementara bagi para investor dan pihak-pihak yang berkepentingan, diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Untuk diketahui, setelah status suspend saham MABA dibuka pada tanggal 11 Juli 2017. Saham emiten properti ini naik ke level 780 dan pada perdagangan Rabu (12/7) kemarin menyentuh level 975.