Perbarindo : Sebagian BPR Tidak Perlu Berlaku Seperti BUKU I
Pasardana.id - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menilai, kegiatan bank umum kegiatan usaha (BUKU) I tidak perlu dilakukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Walaupun, aset bank ini telah menyamai kategori BUKU I dengan nilai aset sebesar Rp1 miliar - Rp4 miliar.
Pasalnya, BPR meraih aset sebesar Rp7 triliun lebih pada Desember 2017.
Adapun total aset bank ini telah mencapai Rp115,2 triliun per April 2017 atau naik 10,18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“BPR tak perlu berubah menjadi bank umum lantaran memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda," kata Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo di Jakarta, kemarin.
Ditambahkan, jika BPR berubah menjadi bank umum, maka kompleksitasnya juga akan berbeda, Jadi, saran dia, bank ini tetap menjadi BPR saja.
“BPR didirikan untuk mengkhususkan diri dan fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM)," tandasnya.

