Hedging Hanya Dilakukan 6,4 Persen Korporasi

foto : ilustrasi (ist)

Paardana.id - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, hedging (lindung nilai) telah dilakukan 482 korporasi pada kuartal III 2016. Angka ini naik 53,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Mayoritas transaksi lindung nilai sudah dilakukan di perbankan dalam negeri," kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Dody Budi Waluyo di Jakarta, kemarin.

Sampai waktu yang sama, hedging hanya dilakukan 6,4% dari total korporasi di Indonesia seperti manufaktur dan perdagangan. Langkah ini dilakukan dengan tenor nol sampai tiga bulan.

“Rata-rata korporasi yang belum melakukan hedging merupakan korporasi kecil," ujarnya.

Dengan begitu, korporasi-korporasi kecil didorong melakukan hedging oleh BI. Hal ini dilakukan untuk memitigasi risiko akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.