Penilaian S&P Tidak Perlu Dirisaukan Pemerintah
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan, penilaian investment grade dari Standard and Poors (S&P) tidak perlu terlalu diharapkan Indonesia. Pasalnya, lembaga pemeringkat internasional lainnya telah memberikan itu.
“Kalaupun S&P memberikan peringkat di luar investment grade, tidak perlu dipermasalahkan," kata Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Jakarta, akhir pekan lalu.
Lembaga pemeringkat internasional lainnya yang dimaksud, adalah; Moody's, Fitch Ratings, dan Japan Credit Rating Agency. Adapun S&P hanya memberikan outlook positif dengan predikat BB+.
“S&P masih akan melakukan analisis lebih lanjut sebelum mengambil keputusan," ujar Mirza.
Sebelumnya, sejumlah menteri telah ditemui S&P guna memberikan penilaian kembali atas Indonesia.
Meskipun demikian, Mirza kembali menegaskan bahwa penilaian S&P, tidak perlu dipermasalahkan Pemerintah. Karena, sejumlah investor masih menanamkan modal di Indonesia.
“Hal ini telah menunjukkan persepsi Indonesia masih baik di mata mereka (investor asing)," tandas Mirza.

