Penjualan Sukri Tidak Capai Target
Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, target penjualan Sukuk Negara Ritel (Sukri) seri SR-009 tidak bisa dicapai akibat sejumlah hal, seperti belum dikenalnya produk ini oleh masyarakat.
Terkait kondisi ini, akan dihadapi dengan melakukan penetrasi di pasar. Selain itu, juga akan dilakukan diversifikasi instrumen yang konvensional dengan sukuk. Dengan begitu, sukuk ini diambil masyarakat terutama investor.
“Pemerintah akan membuat strategi agar masyarakat bisa lebih familiar dengan sukuk ritel," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin.
Asal tahu saja, penjualan Sukri seri SR-009 hanya dicapai sebesar 70,15% atau Rp14,03 triliun dari target sebesar Rp20 triliun.
Sukuk ini memberikan imbal hasil sebesar 6,9% per tahun dengan pembayaran setiap tanggal 10 setiap bulannya dengan jatuh tempo pada 10 Maret 2020.

