Sejumlah Investor Sebut 'Investment Grade' Layak Diperoleh Indonesia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, sejumlah investor menyatakan investment grade sudah layak diperoleh Indonesia untuk peringkat utang. Hal yang sama juga perlu diberikan Standard and Poors (S&P).

Namun, hingga saat ini S&P belum melakukannya dengan berbagai alasan. Meskipun demikian, sejumlah investor diklaim Kemenkeu, meminta penilaian investment grade diberikan S&P kepada Indonesia.

“Mereka justru mempertanyakan 'kenapa sih S&P?" kata Direktur Surat Utang, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko, Kemenkeu, Loto Srianita Ginting di Jakarta, Senin (23/3/2017).

Padahal, Fitch Ratings dan Moody's Investors Service telah memberikan investment grade pada peringkat utang Indonesia.

Dua penyebab investment grade belum diberikan S&P pada peringkat utang Indonesia yakni neraca perdagangan defisit dan non performing loan/NPL (rasio kredit bermasalah) perbankan menuju 5%.

Loto meneruskan, kejadian ini akan disikapi Kemenkeu dengan menemui S&P. Nantinya akan ditanyakan kepada S&P, apa penyebab peringkat utang Indonesia belum diberikan investment grade.

“Kami tidak bisa mendikte assessment mereka," ujarnya.