APEI Mulai Khawatir Kehadiran Industri Keuangan Digital

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan digital saat ini mulai membuat pelaku industri perantara perdagangan efek khawatir.

Pasalnya, kehadiran pelaku keuangan digital berpotensi mengambil peran pialang konvensional dan fungsi anggota bursa (AB) sebagai perantara perdagangan efek.

Demikian disampaikan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), John CP Tambunan di Kuta Bali, Jumat (15/12/2017).

"Bisa saja orang mengembangkan sistem yang dapat menyambungkan sistem teknologi perdagangan Bursa dengan investor lalu mengajukan ijin ke OJK untuk menjadi perantara perdagangan efek," kata dia.

Ia menjelaskan, hal itu bisa terjadi jika regulator pasar modal dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi ruang.

"Itu yang menjadi perhatian kami agar regulator berpihak pada industri ini (AB)," harap dia.

Kekhawatiran tersebut tidak berlebihan, jelas Jhon. Pasalnya, fungsi AB sebagai perantara perdagangan efek mulai terkikis oleh perkembangan teknologi di industri itu sendiri. Misalnya, fungsi pialang telah banyak berkurang dengan adanya robot trading.

"Bahkan saat kami membahas rancangan peraturan mengenai pinjam meminjam efek dengan OJK, telah muncul wacana transaksi itu cukup media digital tanpa peran pialang," cerita dia.

Untuk itu, lanjut dia, anggota bursa harus segera melakukan pengembangan pelayanan dan inovatif. Sayangnya, dari 105 AB yang aktif masih terdapat 16 yang belum memiliki layanan perdagangan digital.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya mengatakan, dari 105 AB yang aktif melakukan kegiatan perantara perdagangan efek, sebanyak 62 AB telah memberikan layanan online trading, 10 AB memberikan layanan DMA (Direct Market Acces) atau semi online trading bagi nasabah asing dan 20 AB memberikan layanan DMA namun hanya untuk nasabah Institusi asing.

"Jadi, hanya 16 AB yang tidak memberikan layanan online trading," kata dia beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Alpino berharap, ke-16 AB tersebut segera meningkatkan layanan kepada nasabah sebab dengan peningkatan layanan tersebut akan membuka kesempatan AB tersebut untuk meningkatkan nasabah dan transaksi perdagangan efek.