Waskita Karya Dapat Kredit Sindikasi Rp5,1 Triliun

foto: istimewa

Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat kredit sindikasi Rp5,1 triliun. Dana tersebut berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan PT Bank CIMB Niaga dengan anggota sindikasi adalah BNP Paribas, Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan KEB Hana Bank.

Direktur Keuangan Waskita Karya Tunggul Rajagugkguk menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja pembangunan Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated yang memiliki panjang 36 km. Proyek yang mulai dibangun sejak triwulan II 2017 ditargetkan akan beroperasi pada 2019.

“Dengan ditandatanganinya pemberian plafon kredit untuk Proyek Tol Jakarta - Cikampek II Elevated ini tentunya semakin mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan atas proyek tersebut dan akan menopang kinerja Waskita baik secara operasional maupun finansial," kata Tunggul di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Sebagai informasi, proyek jalan tol ini dibangun dengan investasi sebesar Rp16,23 triliun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa.

Adapun, pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II terdiri dari sembilan seksi yaitu Seksi Cikunir-Bekasi Barat (2,99 km), Seksi Bekasi Barat-Bekasi Timur (3,63 km), Seksi Bekasi Timur-Tambun (4,34 km), Seksi Tambun-Cibitung (3,30 km), Seksi Cibitung-Cikarang Utama (4,46 km).