Anak WSKT Ramu RDPT 30 Persen Pengelola Tol Becakayu Rp550 Miliar

Pasardana.id - PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita karya Tbk (IDX: WSKT) menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan jaminan 30 persen kepemilikannya pada PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) senilai Rp550 miliar.
Dalam keterbukaan informasi emiten konstruksi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (02/9/2020), disebutkan bahwa WTR membentuk Kontrak Invetasi Kolektik (KIK) penyertaan terbatas (RDPT) dengan manajer investasi Danareksa Investment Management.
“WTR bermaksud menjual sebagian saham yang dimilikinya dalam KKDM kepada RDPT sebanyak 768.369.600 lembar saham yang merupakan 30 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam KKDM,” tulis manajemen WSKT.
Ditambahkan, pelepasan 30 persen saham anak usaha pengelola jalan tol Bekasi Cawang Melayu (Becakayu) itu, untuk menunjang kegiatan operasional WTR, dan diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha WTR dan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham.