Masuk Holding, Tiga Emiten Tambang BUMN Ubah Status Jadi Non Persero

foto: istimewa

Pasardana.id - Tiga perusahaan tambang milik negara yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serentak. Mengutip pengumuman RUPSLB tiga perusahaan itu, Selasa (14/11/2017), agendanya pun sama, yakni perubahan status menjadi non persero.

Ketiga perusahaan tersebut antara lain PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).

Agenda RUPSLB tersebut tentu saja erat kaitannya dengan pembentukan holding tambang BUMN. Artinya, pemerintah akan segera merealisasikan pembentukan holding tambang tersebut.

Rencananya, RUPSLB ketiga perusahaan itu akan diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta dan berlangsung pada 29 November 2017.

Sebagai informasi, pembentukan holding tambang BUMN dilakukan dengan skema penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum. Inalum inilah yang nantinya akan menjadi holding tambang BUMN.