Disepakati, Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2017 di Angka 5,1 Persen
Pasardana.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan Pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di 2017 berada pada angka 5,1 persen.
Diharapkan, dengan tercapainya kesepakatan angka pertumbuhan ini, kedepannya ada keterlibatan semua pihak untuk mencapai target pertumbuhan tersebut karena berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.
Kesepakatan itu, dicapai saat rapat kerja antara Komisi XI DPR RI bersama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Rabu (7/9/2016) malam.
Selain pertumbuhan ekonomi, target-target lainnya yang disepakati dalam rapat kerja itu antara lain:
- Inflasi 4,0 persen.
- Nilai tukar rupiah Rp13.300 per USD.
- Suku bunga SPN tiga bulan 5,3 persen.
- Tingkat pengangguran 5,6 persen.
- Tingkat kemiskinan 10,5 persen.
- Ketimpangan 0,39.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1 persen.
Adapun Bank Indonesia (BI) menyambut baik disepakatinya target pertumbuhan ekonomi berada di level 5,1 persen.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menilai, pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 persen masih sejalan dengan perkiraan BI yang membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun depan berada pada kisaran 5,1 persen sampai 5,5 persen.
"Kita sambut baik di pembahasan ini, ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR bahwa pertumbuhan ada di 5,1 persen," tandas Agus.

