Kinerja BEI Terdongkrak Pengampunan Pajak
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan pengampunan pajak berperan bagi pasar modal dan pasar keuangan. Hal ini dinilai sebagai tujuan jangka panjang dari pengampunan pajak.
"Banyaknya dana repatriasi yang masuk dan diinvestasikan dalam instrumen investasi akan membuat permintaan untuk instrumen investasi meningkat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta belum lama ini.
Produk-produk investasi yang dimaksudnya seperti obligasi, sukuk, saham, dan reksa dana. Begitupula instrumen keuangan lainnya yang jarang dilirik investor antara lain Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku kinerja saham di bursa tersebut naik diklaim akibat pelaksanaan program pengampunan pajak. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai level 5.366.
"Hal ini sejalan dengan keyakinan para investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," ujarnya.
Begitupula nilai perdagangan mencapai rata-rata sebesar Rp7 triliun-Rp8 triliun per hari. Hal yang sama terjadi pada frekuensi perdagangan rata-rata 377.000 kali.
"BEI melakukan sosialisasi dan kampanye kepada investor dan emiten," jelasnya.

