Negara Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah

foto : istimewa

Pasardana.id - Ekonomi syariah masih bisa dikembangkan Indonesia secara luas. Karena, pangsa pasar perbankan ini terhadap industri keuangan nasional baru mencapai 5%.

"Pengembangan ekonomi syariah bisa didorong bonus demografi dengan hampir 216 juta dari 250 juta penduduk merupakan penduduk muslim," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, kemarin.

Dorongan ini juga dilengkapi dengan keberadaan Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah, UU Sukuk, dan UU Asuransi Syariah. Bahkan, itu dilengkapi dengan kehadiran Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 telah memperioritaskan Pengembangan industri keuangan syariah," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Sarjito, membenarkan industri keuangan syariah masih bisa tumbuh besar pada masa depan. Bahkan, industri ini bisa berkembang pada saat dunia mengalami banyak tantangan dan ketidakpastian.

Hal yang dimaksud ini adalah kesulitan pengambangan bisnis di yurisdiksi yang berbeda. Ini terjadi akibat bersingungan dengan aturan dan interpretasi syariah.

"Tantangan lainnya adalah manajemen keuangan syariah lemah akibat kekurangan sumber daya manusia yang kompeten," jelasnya.

Sementara itu, pengawasan keuangan syariah ditunjang kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Astana International Financial Centre (AIFC) Kairat Kelinbetov. Hal tersebut meliputi pengembangan kapasitas dan pasar keuangan.

"Kalau penerbitan sukuk, bagaimana mengembangkan pasar dan instrumen penerbitan di negeri masing-masing," ucap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kerjasama ini berupa pertemuan bilateral membahas keuangan syariah, financial technology (fintech), inklusi keuangan, pengembangan kapasitas, pelatihan, dan standar prudensial.

Sebelumnya, kerjasama OJK dengan AIFC diteken Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad dan Gubernur AIFC, Kairat Kelimbetov. AIFC dibentuk atas inisiatif Presiden Kazakstan, Nursultan Nazarbayev pada 2015,

AIFC dikembangkan untuk menarik investasi asing, membuka sektor perbankan, perusahaan asuransi dan keuangan syariah ke Kazakstan serta eksekutif jasa keuangan dunia. Selain itu, sebagai pusat finansial dengan hub keuangan untuk negara-negara Asia Tengah, Kaukasus, The Euroasian Economic Union (EAEU), Timur Tengah, Cina Barat, Mongolia dan Eropa.

Data OJK menyebutkan, pangsa pasar perbankan syariah terhadap industry perbankan nasional sebesar 4,81% pada Juli 2016. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik dari 4,81%.

Pangsa pasar ini akan terus menjadi Rp305,5 triliun pada Juli 2016, meningkat hingga 5,13% didorong hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.

Dari langkah tersebut, aset perbankan syariah naik sebesar 18,49% dibandingkan waktu yang sama tahun lalu, dari Rp272,6 triliun.