Dukung Emiten Dual Listing, IAI Kaji Penerapan Penuh IFRS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tengah mengkaji penerapan penuh IFRS (International Financial Reporting Standard). Hal itu akan mendukung dan mempermudah emiten untuk melakukan dual listing di bursa luar negeri yang telah menerapkan IFRS secara penuh.

Menurut Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Rosita Uli Sinaga bahwa Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan menyusun cetak biru penerapan IFRS.

"Road map-nya akan keluar akhir tahun ini atau awal tahun depan," ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Menurut dia, saat ini SAK (standar Akuntansi Keuangan) masih menganut konvergensi IFRS sehingga emiten yang akan dual listing akan membuat dua laporan keuangan. Dengan penerapan IFRS maka akan memudahkan emiten dalam menyusun laporan.

"Selain itu, akan memudahkan investor asing dalam membaca laporan keuangan karena tak perlu buat analisis diferensiasi," ujar dia.

Namun demikian, penerapan penuh IFRS masih terganjal beberapa hal, terutama terkait dengan standar akuntansi keuangan syariah.

"Karena SAK (standar akuntansi keuangan) syariah betul-betul berbeda dengan IFRS," terang dia.

Ia mencontohkan, PSAK 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah, yang menurutnya, konsep PSAK tersebut sama sekali bertolak belakang dengan konsep IFRS.