BI Ingatkan Pemerintah Soal Waktu Yang Tepat Untuk Menaikan Tarif Listrik

foto : istimewa

Pasardana.id - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo memperkirakan, kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 900 VA, akan berkontribusi 0,9 hingga 1,1 persen pada inflasi 2017.

"Saya perkirakan kenaikan tarif listrik akan berkontribusi 0,9 hingga 1,1 persen pada inflasi 2017. Namun, secara umum, itu tetap sejalan dengan target inflasi kami 3 hingga 5 persen," ujar Agus di Jakarta, Jumat (23/9).

Meskipun demikian, lanjut Agus, Pemerintah perlu berhati-hati dalam menentukan waktu kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 900 VA tersebut.

"Saya sudah diskusikan dengan pemerintah bahwa harus ada koordinasi untuk memutuskan waktu yang tepat untuk menyesuaikan (tarif listrik). Penyesuaian tarif idealnya dilakukan ketika inflasi rendah, sehingga (kenaikan tarif) tidak berdampak pada inflasi nasional," jelas Agus.

Ditambahkan, Bank Indonesia dan pemerintah akan membahas inflasi dan masalah krusial lain pada pertemuan yang akan dilakukan segera.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan, dengan rencana pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA akan menimbulkan inflasi. Pasalnya, tarif listrik akan mengalami kenaikan bagi pengguna yang listriknya tidak disubsidi lagi.

"Akan mempengaruhi masyarakat dan timbulkan inflasi," jelas Enny.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR sudah satu suara atas kebijakan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 volt ampere (VA). Kebijakan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 va direncanakan pada 2017.

Hal ini tidak terlepas dari rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menetapkan pagu subsidi listrik dalam RAPBN 2017 sebesar Rp44,98 triliun atau lebih rendah dari usulan awal Rp48,56 triliun. Pengurangan anggaran tersebut karena adanya pengurangan jumlah pelanggan PLN yang mendapatkan subsidi di 2017.