PLN Berencana Naikkan Tarif
Pasardana.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mengkaji kenaikan tarif listrik 900 kilovolt (KV).
Langkah ini sebagai akibat DPR menolak usulan penambahan subsidi listrik sebesar Rp16,12 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
"Kapan kenaikan ini tergantung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero), di Jakarta, baru-baru ini.
Namun demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki keterbatasan anggaran akibat pemangkasan anggaran terkait efisiensi K/L di RAPBN 2016.
Menyikapi kondisi tersebut, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengungkapkan, pemberian subsidi bagi pelanggan 900 KV akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. "Orang yang mampu tidak mendapat subsidi," jelasnya.
"Dengan metode penyaluran yang baik, akan membuat subsidi listrik tidak bocor seperti yang terjadi selama ini. Selain itu, subsidi listrik juga hanya diterima kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tandas Jarman.