Bank-bank Singapura Dimintai Klarifikasi Terkait Tax Amnesty
Pasardana.id - Bank-bank Singapura dimintai klarifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenai informasi tentang laporan yang menyebutkan bahwa perbankan di Singapura melaporkan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.
"OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty," ujar Irwan Lubis di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurutnya, OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaannya di Singapura.
Sementara itu, sebelumnya Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar menyatakan, keberhasilan maupun kegagalan dalam menjalankan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) sepenuhnya tergantung pada Indonesia.
"Pada akhirnya, apakah kebijakan tax amnesty ini sukses atau tidak, itu bergantung pada kondisi di sini. Tidak ada sangkut pautnya dengan Singapura," tegas Anil.
Dikatakan, pemerintah maupun Otoritas Moneter Singapura (MAS) tidak mengeluarkan kebijakan atau inisiatif apapun untuk menghalangi pelaksanaan program pengampunan pajak di Indonesia.
"Kami sama sekali tidak ingin menghalangi implementasi tax amnesty. Tidak sama sekali, karena kami tidak mungkin mengatur kebijakan keuangan negara lain. Terlebih kami berperan sebagai pusat keuangan," terang Anil.
Menurutnya, Otoritas Moneter Singapura justru menginstruksikan kepada bank-bank di Singapura untuk memfasilitasi nasabah termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengikuti tax amnesty.
"Tax amnesty itu kan regulasi atau inisiatif dari pemerintah Indonesia yang sedang berjalan. Pemerintah Singapura konsen tidak ada upaya apapun menyetop terkait tax amnesty, malah Otoritas Moneter Singapura meminta bank kooperatif memfasilitasi nasabahnya," jelas dia.

