Meski Banjir Dana Repatriasi, Tidak Menjamin Nilai Tukar Rupiah Menguat

foto : istimewa

Pasardana.id - Meski diprediksi akan banyak dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masuk, namun tidak menjamin nilai tukar Rupiah menguat hingga ke level di bawah Rp 13.000 per dolar AS.

"Kalaupun ada uang masuk besar memang bisa membuat kurs rupiah sampai di bawah 13.000 per dolar AS. Tapi diyakini sifatnya sementara karena masuknya uang bukan fundamental kita," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

BI melaporkan, arus dana yang masuk ke dalam negeri hingga pertengahan Agustus 2016 mencapai Rp162 triliun, sementara pada periode yang sama di tahun lalu hanya Rp43 triliun.

Rata-rata nilai tukar rupiah secara year to date hingga 1 September 2016 juga stabil dengan apresiasi 3,9%.

"Risiko rupiah masih ada dari kenaikan The Fed dan perekonomian China. Tapi implementasi amnesti pajak akan meningkatkan pasokan valas ke dalam negeri," ujar Agus.

Adapun BI juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan berada dalam rentang 5,1%-5,5% dengan pertumbuhan kredit sebesar 12%. Selain itu, defisit transaksi berjalan akan lebih besar yakni 2,7% di 2017.

"Jadi berdasarkan kajian tersebut dan indikator ekonomi lain, kita meyakini kurs rupiah tahun depan di kisaran 13.200-13.500 per dolar AS. Rentang itu adalah cerminan dari fundamental ekonomi kita," tandas Agus.