BEI Himbau Emiten Gocap Perbaiki Kinerja Perusahaan
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghimbau emiten-emiten yang memiliki nilai saham Rp50 per lembar saham untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya BEI tengah mengkaji penurunan nilai minimal harga saham dari Rp50 per lembar saham.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Perdagangan BEI, Hamdi Hassyarbaini mengatakan, dalam dunia pasar modal, setiap perubahan harga saham sebenarnya dilepas kepada makanisme pasar, namun saat ini dibatasi minimal harga terendah yaitu Rp 50 per saham.
"Rencana perubahan itu, akan mendorong emiten berpikir untuk memperbaiki kinerjanya dan melakukan aksi korporasi, kalau tidak begitu pelaku pasar bisa saja menilai sahamnya hanya Rp 30 per saham," tutur Hamdi di gedung BEI, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Menurut Hamdi, kebijakan pelepasan harga saham terendah ke pasar juga akan mendorong saham-saham yang saat ini tidak bergerak atau 'saham tidur', untuk aktif kembali seperti saat awal melakukan pencatatan saham perdana.
"Dari 534 emiten, saham tidur tidak mencapai 50 persen-nya, hampir mendekati 50 persen," ucap Hamdi.
Hamdi memiliki keyakinan, jika emiten memiliki kinerja yang baik dan rencana bisnis ekspansinya jelas, maka investor akan membeli saham tersebut dan menilainya dengan harga tinggi.
Sementara terkait akan dicabutnya aturan batasan saham terendah di level Rp 50 per saham, Hamdi belum dapat mengatakan secara detail karena masih dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

