Peretas Bayangi Transaksi Nontunai

foto : istimewa

Pasardana.id - Penggunaan kartu kredit, kartu debit, dan kartu elektronik nontunai mesti dilakukan secara hati--hati. Pasalnya, transaksi seperti ini dibayangi hacker dan fraud.

Melihat kenyataan ini, penyedia transaksi nontunai harus menggunakan alat transaksi keuangan yang sudah tersertifikasi. Hal yang dimaksud, adalah Certificate The Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS).

PCIDSS dapat menyimpan, mengirim, meneruskan data sensitif kartu kredit, kartu debit, dan elektronik nontunai. 

Selain itu, bisa memelihara jaringan agar tetap aman, melindungi data pengguna kartu kredit, kartu debit, dan kartu elektronik nontunai dengan kontrol akses.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Alat ini memonitor dan menguji jaringan,ââÅ¡¬ tandas Teddy Setiawan Tee, Chief Executive Officer (CEO), Cashlez Worldwide Indonesia, di Jakarta, belum lama ini.