Revisi APBN-P : Target Penerimaan Pajak Dari Program Tax Amnesty Tidak Berubah

foto : istimewa

Pasardana.id ÃƒÆ’Æ’¢ÃƒÆ’¢Ã…¡¬“ Bola salju terus bergulir, pasca usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merevisi APBN-Perubahan 2016 yang sebelumnya telah disetujui Parlemen.

Pasalnya, revisi tersebut bisa berdampak pada penerimaan perpajakan dari program tax amnesty yang diperkirakan bisa menyumbang pendapatan negara sebesar Rp165 triliun.

Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, penghitungan ulang penerimaan perpajakan tersebut tetap mempertimbangkan pencapaian dari program tax amnesty.

"Kami masih tetap mempertahankan angka itu dan masih bertekad untuk all out mencapainya," tegas Darmin, saat ditemui seusai rakornas TPID di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Ia pun memastikan bahwa, Pemerintah sedang menghitung ulang proyeksi penerimaan perpajakan pada 2016 yang lebih realistis dengan kondisi perekonomian saat ini.

"Keadaannya, pemerintah sedang menyisir penerimaan yang sebenarnya," jelas Darmin.

Pemerintah, sambung Darmin, bisa melakukan sejumlah penyesuaian terhadap belanja Kementerian Lembaga yang dapat dihemat untuk menjaga defisit anggaran.

"Setelah itu dilihat, mana yang betul-betul prioritas akan dipertahankan, yang bukan prioritas akan berkurang terutama jenis pengeluaran yang tidak urgent seperti biaya rapat perjalanan dinas," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan pajak akan berkurang sebanyak Rp219 triliun dari target dalam APBNP sehingga berpotensi mengganggu kinerja defisit anggaran.

Untuk itu, jelas Sri, dengan berkurangnya penerimaan pajak maka pihaknya mengusulkan penghematan belanja kementerian/lembaga sekitar Rp65 triliun dan belanja transfer ke daerah sekitar Rp68 triliun.

"Kami dengan Kemenko Perekonomian dan Bappenas akan menyisir belanja yang bisa dikurangi tanpa mengganggu belanja prioritas," tandasnya.