Uang Tebusan Tax Amnesty Baru Mencapai Rp2,62 Triliun atau 1,6 Persen

foto : istimewa

Pasardana.id - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, tercatat total uang tebusan tax amnesty hingga hari ini, Selasa (20/8/2016) per pukul 16.15 WIB, mencapai Rp2,62 triliun atau 1,6 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.

Sementara itu, jumlah deklarasi harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp126 triliun.

Adapun surat pernyataan harta yang disampaikan dalam program tax amnesty ini meningkat dari sebelumnya menjadi 19.373 surat.

Dari komposisi harta yang dilaporkan sebesar Rp126 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp17,9 triliun dan Rp98,4 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp9,6 triliun merupakan repatriasi.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp2,62 triliun berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp2,20 triliun, badan non-UMKM Rp256,8 miliar, orang pribadi UMKM Rp158 miliar dan badan UMKM Rp7,21 miliar.