APBN-P 2016 Diusulkan di Revisi Lagi
Pasardana.id - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yang baru direvisi akhir Juni lalu di parlemen, diusulkan di rombak lagi. Revisi APBN 2016 diperlukan guna menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal yang kredibel.
"Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, yang ingin menjadikan fiskal sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, baru-baru ini.
"Sehingga kesempatan kerja bisa terus dilakukan, pengentasan kemiskinan serta untuk mengurangi kesenjangan. Juga diminta untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBN dengan prinsip efisiensi," sambungnya.
Ditambahkan, semua kesepakatan yang selama ini dibahas dengan DPR akan dikalkulasi dalam penhitungan nota keuangan 2017.
"Hasilnya akan disampaikan Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2016 di hadapan anggota dewan," jelasnya.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Joko Widodo menyetujui revisi APBNP 2016 yang diusulkan Sri Mulyani, meski sisa waktu berjalan kurang dari lima bulan.
"Secara prinsip disetujui sepenuhnya oleh bapak Presiden dan bapak Wapres, dan keputusan mengikat bagi seluruh kementerian dan lembaga," tandas mantan Wakil Ketua DPR ini.

