Total Penghematan Anggaran Mencapai Rp 64.712 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Dalam rangka melanjutkan pengendalian dan pengamanan pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016, Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Agustus 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.

Instruksi itu ditujukan kepada: 1. Para Menteri Kabinet Kerja; 2. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; 3. Jaksa Agung Republik Indonesia; 4. Panglima Tentara Nasional Indonesia; 5. Sekretaris Kabinet; 6. Kepala Kantor Staf Presiden; 7. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; dan 8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Kepada para pejabat tersebut, Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka penghematan belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2016, Presiden menginstruksikan masing-masing Kementerian/Lembaga melakukan identifikasi secara mandiri terhadap program/kegiatan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2016, yang akan dihemat dan memastikan anggarannya tidak dicairkan melalui blokir mandiri (self blocking).

"Besaran rincian penghematan per Kementerian/Lembaga sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran Instruksi Presiden ini, bunyi diktum KEDUA poin kedua Inpres tersebut seperti dilansir laman Setkab, Senin (29/8/2016).

Dalam lampiran itu disebutkan rincian penghematan anggaran dari 83 K/L dengan total penghematan mencapai Rp 64.712 triliun.

Secara rinci K/L yang terkena penghematan anggaran pada APBN-P 2016 itu adalah:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp200 miliar
  2. Mahkamah Agung (MA) Rp192,536 miliar
  3. Kejaksaan Agung Rp 18,032 miliar
  4. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rp320,994 miliar
  5. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp789,799 miliar
  6. Kementerian Luar Negeri Rp700,811 miliar
  7. Kementerian Pertahanan Rp7,933 triliun
  8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp550,908 miliar
  9. Kementerian Keuangan Rp3,527 triliun
  10. Kementerian Pertanian Rp5,938 triliun
  11. Kementerian Perindustrian Rp854,778 miliar
  12. Kementerian ESDM Rp3,916 triliun
  13. Kementerian Perhubungan Rp4,745 triliun
  14. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp3,916 triliun
  15. Kementerian Kesehatan Rp5,552 triliun 16. Kementerian Agama Rp1,405 triliun
  16. Kementerian Ketenagakerjaan Rp488,070 miliar
  17. Kementerian Sosial
  18. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp871,727 miliar
  19. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp3,059 triliun.
  20. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp3,059 triliun
  21. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp6,980 triliun
  22. Kemenko Polhukam Rp27,495 miliar 23. Kemenko Perekonomian Rp49,999 miliar
  1. Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp114,608 miliar
  2. Kementerian Pariwisata Rp800 miliar 26. Kementerian BUMN Rp59,100 miliar
  3. Kemenristek dan Dikti Rp1,358 triliun
  4. Kemenkop dan UKM Rp47,235 miliar 29. Kementerian PAN RB Rp6,366 miliar
  5. Badan Intelijen Negara (BIN) Rp228,495 miliar
  6. Lembaga Sandi Negara Rp228,495 miliar
  7. Dewan Ketahanan Nasional Rp14,117 miliar
  8. Badan Pusat Statistik Rp14,117 miliar 34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rp224,266 miliar
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rp311,015 miliar
  10. Perpustakaan Nasional RI Rp184,570 miliar
  11. Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp193,315 miliar
  12. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp2,959 triliun
  13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 136,897 miliar
  14. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Rp 105,135 miliar.