Dana Repatriasi Diperkirakan Rp560 Miliar

foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah diharapkan memperoleh manfaat dari dana repatriasi seperti pembiayaan progam pembangunan nasional. Selain itu likuiditas perekonomian juga diperolehnya untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Ini meningkatkan kemampuan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Sagara di Jakarta, kemarin.

Sebanyak Rp560 triliun diperkirakan masuk ke Indonesia sebagai dana repatriasi pada Desember 2016. Dana ini mesti dikelola dengan baik.

Para pengusaha pun menyambut baik kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak. Dengan begitu, dana mereka yang parkir di luar negeri bisa segera pulang kampung ke Indonesia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengungkapkan, ada sejumlah sektor yanng diperkiarakan akan kebanjiran dana hasil kebijakan pengampunan pajak.

"Otomatis (dana amnesti pajak) akan masuk ke pasar modal terlebih dahulu," tandas Rosan.