OJK : Pertumbuhan Kredit Semester II-2016 Akan Lebih Baik

Pasardana.id - Jika sebelumnya pertumbuhan kredit perbankan ditargetkan mencapai 14 persen, namun untuk tahun 2016 ini diperkirakan menurun, menjadi 10 hingga 14 persen.
Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini semester II-2016 pertumbuhan kredit perbankan akan lebih baik.
"Nanti ada faktor pendorong yang bisa menopang pertumbuhan kredit. Salah satu pendorongnya adalah dana repatriasi yang masuk akibat aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah disahkan bulan lalu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Dijelaskan, dana tax amnesty yang besar diyakini akan menambah kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Meski jumlahnya belum bisa diprediksi tetapi dana repatriasi tetap diyakini akan melonggarkan likuiditas bank.
"Dia (bank) tidak lagi ada kekhawatiran masalah likuiditas. Biar pun sekarang ini likuiditas tidak terlalu ketat tapi sebenarnya manageable. Tapi, dengan semakin bertambahnya amunisi, kelonggaran mereka jadi jauh lebih besar," jelas dia.
Selain itu, sambung Nelson, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga akan mulai berdampak pada sektor riil perekonomian. Hal ini tentunya akan meningkatkan permintaan kredit, sehingga pertumbuhan kredit perbankan bisa lebih baik dari semester I.
"Kalau kita lihat undisbursed loan sekarang ini masih cukup tinggi, kita harapkan di semester II ini pertumbuhan kreditnya jauh lebih tinggi dari semester I. Saya masih punya harapan besar sampai akhir tahun itu mungkin pertumbuhan sampai 13 persen masih bisa, masih optimistis," tandasnya.