Dua Lembaga Rating Turunkan Peringkat Inggris

foto : istimewa

Pasardana.id - Dua lembaga pemeringkat menurunkan peringkat Inggris pada Senin kemarin, karena keputusannya meninggalkan Uni Eropa.

Dua lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor's dan Fitch pada Senin (27/6/2016) malam kemarin menurunkan peringkat kredit Inggris Raya. S&P menurunkan peringkat kredit Inggris Raya menjadi AA dari sebelumnya AAA, sementara Ficth menurunkan menjadi AA dari sebelumnya AA+.

"Menurut pendapat kami, hasil ini adalah 'seminal event', dan akan menyebabkan kerangka kebijakan kurang dapat diprediksi, kurang stabil, dan kurang efektif di Inggris," sebuah pernyataan dari lembaga itu mengatakan.

"Hasil Brexit dapat menyebabkan memburuknya kinerja ekonomi Inggris, termasuk sektor jasa keuangan yang besar, yang merupakan penyumbang utama lapangan kerja," sebut laporan tersebut.

Keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa berdampak terhadap banyak hal, dan menjadi alasan kedua lembaga pemeringkat tersebut menurunkan ratingnya.

Fitch juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Inggris tahun ini menjadi 1,6% dari sebelumnya 1,9%. Sementara untuk tahun 2017 dan 2019, diturunkan menjadi 0,9% dan 2,0%.

Sementara S&P menyoroti besarnya pemilih "Bremain" di Skotlandia dan Irlandia Utara dapat menciptakan masalah konstitusional yang besar bagi Inggris Raya. S&P dan Fitch sama-sama menekankan kejadian-kejadian dimasa yang akan datang kemungkinan akan membuat rating kredit Inggris Raya kembali diturunkan.