Gapkindo Minta Dukungan Pemerintah

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pengusaha karet mengaku beban berat dialaminya tidak hanya akibat kejatuhan harga komoditas ini di dunia. Namun, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) juga menyumbang kesulitan tersebut.

"Dua kali PPN dikenakan pada produk karet dan pada produk olahan," kata Munarji Sudargo, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dasar pengenaan PPN adalah pembatalan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 70 Tahun 2014 Tentang sebagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2007.

Sebelumnya, aturan ini akibat banyak produk hasil pertanian dan perkebunan diekspor berbentuk mentah.

"Presiden Jokowi akan mempertimbangkan usulan pengusaha," ujarnya.

Selain itu, dukungan lain diminta Gapkindo kepada pemerintah seperti subsidi bunga kredit atau pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena, harga karet turun menjadi US$1 per kilogram (kg) sejak awal tahun ini dari US$5,3 per kg pada 2011.

Penurunan juga terjadi pada produksi karet menjadi 1 ton per hektar dari 1,7 to per hektar. Hal ini bisa diatasi dengan peremajaan tanaman untuk peningkatan produktivitas.