Pembahasan RAPBN : Belum Ada Kata Sepakat Soal Target Defisit
Pasardana.id - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) yang berlangsung di Parlemen, antara Komisi VI DPR bersama Menteri Keuangan yang menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belum bisa memutuskan postur anggaran secara umum.
Sampai saat ini, belum ada kata sepakat mengenai anggaran belanja untuk Penyertaaan Modal Negara (PMN).
Menurut Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran), Said Abdullah, Pemerintah harus bisa menurunkan target defisitnya menjadi 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pemerintah harus fokus pada dua hal, kebutuhan yang mendesak dan kebutuhan prioritas," ujar Said, di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Said berharap, dengan defisit yang lebih kecil akan membuat APBN-P yang disepakati lebih kredibel.
Sementara itu, Ketua Panja RAPBN-P dari Pemerintah, Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya akan menyiapkan postur anggaran dengan memasukan defisit sebesar 2,35% tersebut. Namun, ia tidak berjanji usulan target defisit sebesar itu bisa diterima.
Suahasil hanya meyakini kemungkinan besar defisit bisa ditekan mengingat ada potensi kenaikan penerimaan negara setelah asumsi harga minyak atau Indonesia Crude Price naik menjadi US$ 40 per barrel.
Sebelumnya, dalam RAPBN-P yang diajukan pemerintah defisit anggaran mencapai sebesar 3,48% terhadap PDB.

