BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PNM. Ini Alasannya

Pasardana.id - Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menegaskan, bahwa seluruh aset dan dividen BUMN akan dikelola oleh Danantara.
Karena itu, BUMN sudah tidak akan lagi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dalam sebuah diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad), dikutip Kamis (19/6), Dony bercerita, sebelum ada Danantara, BUMN adalah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara Kementerian BUMN hanya sebagai pengelola.
Sehaingga, seluruh dividen disetor ke kas negara dan jika membutuhkan modal tambahan, perlu mengajukan PMN.
"Karena dia milik Kementerian Keuangan, seluruh dividen daripada BUMN ini lari kepada Kementerian Keuangan dan masuk sebagai penopang fiskal kita di APBN kita," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengajuan PNM ini tak lagi bisa dilakukan instan sebab harus melalui persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR, baru kemudian bisa dicairkan.
Selain itu, pencairan PMN juga biasanya tidak sesuai dengan kebutuhan BUMN yang bersangkutan.
"Sehingga tidak terjadi pertumbuhan yang signifikan di dalam pengelolaan BUMN, dan bukan karena pengelolanya, tapi karena memang mekanisme dan sistemnya tidak dibentuk sebagai sesuatu yang terkonsolidasi. Ini yang zaman sebelum adanya Danantara," ujar Dony.
Lewat superholding Danantara Asset Management yang dipimpinnya, Dony menilai, akan lebih mudah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan BUMN sekaligus bisa langsung melakukan injeksi modal untuk BUMN tanpa melalui PMN.
"Tidak ada lagi PMN. Ya enggak perlu lagi PMN. Kenapa? Dividennya kan enggak ditarik ke atas, dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," imbuhnya.
Ditegaskan Dony, Danantara akan melakukan injeksi modal kepada BUMN dengan model dan rencana bisnis yang baik, serta kemampuan organisasi yang baik.
"Kita menilai kembali business plan daripada perusahaannya dengan forecasting-nya, industri-nya. Dalam pemberian equity injection kepada perusahaan-perusahaan itu tentu kita memiliki parameternya yang cukup ketat," tegasnya.
Tak hanya itu saja, penentuan sektor maupun jumlah nominal injeksi modal tersebut, juga akan disesuaikan dengan peta jalan pengembangan Danantara ke depannya melalui proses yang berlapis.
Dengan demikian, tidak ada kongkalikong dalam penentuan suntikan modal dari Danantara ke BUMN, alih-alih dari APBN, karena akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Saya rasa enggak ya (ada kongkalikong), karena kan kita lihat semuanya kan profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity. Jadi saya rasa sangat clear dan bisa Anda tahu sangat transparan," tandas Dony.