Investment Grade Masih Sebatas Mimpi

foto : istimewa

Pasardana.id - Standard & Poors (S&P) belum memberikan peringkat investment grade untuk Indonesia. Padahal, negara ini telah menjelaskan apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan terkait reformasi struktural dan kinerja Indonesia.

"S&P telah diberikan kesempatan bertemu Kementerian dan Lembaga," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo, di Jakarta, baru-baru ini.

Pemeruntah menerapkan reformasi struktural melalui pengalihan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sektor lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.

Selain itu, sejumlah hal dilakukan pemerintah yakni perbaikan iklim investasi, percepatan perizinan usaha, dan pemberian insentif kepada para investor. Defisit fiskal juga membaik dan utang Indonesia turun.

"Kita tidak mengharapkan pelaksanaan program-program yang telah dicanangkan kembali tertunda, sehingga nantinya akan bisa mengangkat potensi rating kredit Indonesia," jelasnya.

Hal lain juga telah dijelaskan Pemerintah ke S&P yaitu terkait soal pemerintahan, ekonomi, eksternal, moneter, dan fiskal. Bahkan, sejumlah hal juga dibicarakan bersama investor seperti surat berharga negara (SBN), obligasi korporasi, dan pasar modal selama dua bulan terakhir.

BI, menurut Agus, juga telah melakukan sejumlah langkah, yakni;

  1. Penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank,
  1. Pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya,
  1. Pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta
  1. Tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, dan global.

Asal tahu saja, rating surat utang jangka panjang masih diberikan peringkat level BB+ dan B untuk surat utang jangka pendek. Penilaian ini didasarkan kerangka fiskal telah membaik, tapi kinerja fiskal fiskal belum membaik secara siklus dan struktural.

"Faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut mencakup perbaikan kebijakan dan tata kelola kelembagaan, termasuk kerangka kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang kredibel dan pertumbuhan ekonomi yang baik," ucap S&P,

Investment grade diperikirakan akan diberikan S&P jika pemerintah bisa memperbaiki pengaturan kelembagaan seperti kerangka fiskal, belanja pemerintah berkualitas, penurunan defisit anggaran, perbaikan utang pemerintah, dan reformasi kebijakan subisdi BBM.

Namun, apabila sejumlah hal tidak bisa diatasi pemerintah seperti masalah di perbankan atau perusahaan publik jelek, reformasi melambat, fiskal tidak membaik, dan penurunan likuiditas melemah, maka peringkat utang tidak akan beranjak dari posisi sekarang,