Lintah Darat Hantui Gestun

foto : istimewa

Pasardana.id - Kegiatan gesek tunai dinilai merugikan pemegang kartu kredit, karena ada biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu kredit.

"Ini biaya tidak resmi. jadi semacam lintah darat," kata Rohan Hafas, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, di Jakarta, baru-baru ini.

Penggunaan kartu kredit dari gestun akan dibebankan dengan utang pokok pinjaman dan beban lain seperti fee gelap dan bunga pinjaman.

"Beban itu semakin menggunung . Ketidakmampuan melunasi pinjaman akan meningkatkan non performing loan (NPL)," ujarnya. 

Adapun Bank Mandiri telah melakukan screening calon toko yang akan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Kemudian, bank ini melakukan monitoring transaksinya.

"Ini akan dicocokkan antara transaksi dengan kegiatan usahanya," jelasnya.

Apabila toko kelontong, maka omzet dengan transaksinya harus tercatat. Kalau ketahuan nggak cocok, maka akan diinvestigasi lebih lanjut. 

"Apabila ditemukan ketidakcocokan, maka akan dicabut penggunaannya," tandasnya.