Bank 'Ngadu' ke OJK Dampak Pelaporan Kartu Kredit

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Dalam laporannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kalangan Perbankan melaporkan transaksi kartu kredit tidak hanya soal penutupan alat pembayaran ini. Namun, sebagian pemegang kartu kredit juga menurunkan batas limitnya.

"Indikasi ini tidak baik," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Hadad, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

"Saya mendapat laporan dari para bankir bahwa sudah mulai ada penurunan volume (transaksi)," katanya lagi.

Terkait kondisi ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diminta mensosialisasikan maksud dan tujuan aturan ini. Langkah ini diharapkan tidak berdampak seperti sekarang,

"Sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemegang kartu kredit agar tidak perlu takut transaksinya diintip," ujarnya.

OJK berencana menggandeng Kementerian Keuangan untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Selain itu, kesiapan perbankan untuk mengirimkan informasi transaksi kartu kredit ke Direktorat Jenderal Pajak perlu dipastikan dahulu.

"Pengiriman data yang jumlahnya besar dan infrastruktur di bank kita cek sudah siap belum," jelasnya.