Dokumen Panama Papers Sebagai Informasi yang Memperkaya Data-data dari Wajib Pajak

foto : istimewa

Pasardana.id - Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta menilai, data-data yang muncul di dokumen "Panama Papers" sebagai sebuah informasi yang dapat memperkaya Pemerintah dalam kerangka untuk peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak di Indonesia.

"Dokumen Panama Papers kami anggap sebagai sebuah informasi yang memperkaya kami untuk peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak. Selain memang data-data dari Wajib Pajak yang selama ini sudah dimiliki Direktorat Jenderal Pajak," kata Arif, dalam diskusi bertajuk "Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers" di Jakarta, Senin (9/5/2016).

"Misalnya, data yang terkait dengan Surat Pemberitahuan (SPT). SPT itu menggambarkan tentang penghasilan dan juga menggambarkan aset yang dimiliki oleh seseorang," sambung Arif.

Seperti diketahui, pada hari ini (Senin, 9/5/2016), dokumen "Panama Papers" yang sempat menghebohkan berbagai negara di dunia tersebut, akan dibuka secara penuh bagi publik. 

Di Indonesia sendiri, setidaknya, ada ratusan nama orang Indonesia disebut dalam dokumen investigasi yang dirilis Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ/International Consortium of Investigative Journalists). Beberapa nama adalah pengusaha dan pejabat publik yang saat ini masih berkuasa.

Sementara itu, sampai saat ini, pemerintah secara resmi belum bersikap atas bocornya dokumen yang dikenal dengan sebutan Panama Papers ini. 

Yang pasti, sikap tegas pemerintah terhadap skandal keuangan ini sangat ditunggu masyarakat. Tanpa sikap yang tegas, isu yang menyertai polemik Panama Papers berpotensi menjadi liar dan mengganggu kredibilitas pemerintah, apalagi pejabat yang disebut memiliki posisi sangat strategis.