Biaya Operasional Kementerian ESDM Dipangkas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya telah menjalankan arahan dari kebijakan pemerintah untuk memangkas anggaran belanja kementerian.

"Sudah semua item kita hemat," kata Said, usai menghadiri acara IPA Convention and Exhibition ke-40, di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (26/5/2016).

Sayangnya, Said tidak merinci angka persis dari jumlah anggaran yang telah di hemat. Menurutnya, sebagian besar pemangkasan tersebut dilakukan untuk biaya-biaya operasional.

Asal tahu saja, sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memangkas belanja kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp50,01 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dalam rangka pengendalian dan pengamanan pelaksanaan APBN tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.

Inpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016.