Harga Eceran Tertinggi Elpiji Tiga Kilogram Perlu Segera Dibuat Aturannya

Pasardana.id - Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad mengatakan, pemerintah perlu segera membuat peraturan terkait penentuan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.
Hal ini untuk menghindari perbedaan harga yang terlalu tinggi antar daerah dan tidak jarang menyebabkan terjadinya kelangkaan.
"Peraturan tentang penentuan harga eceran itu perlu dilakukan agar harga elpiji tiga kilogram dapat dikendalikan," kata Fadel, dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (8/7/2016).
"Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri dapat membuat surat keputusan bersama mengenai HET ini," sambung Fadel.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, selama ini HET elpiji tiga kilogram telah ditetapkan di beberapa daerah. Namun demikian, diakuinya hal tersebut belum cukup untuk mengendalikan harga.
"Perlu ada acuan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Dwi.
Dalam kesempatan Rapat Kerja tersebut, usulan peraturan terkait penentuan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram diterima oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Dia menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait penentuan HET itu.