Estimasi Dana Tax Amnesty Rp180 Triliun, Kementerian Keuangan Siapkan Manajemen Investasi

foto : istimewa

Pasardana.id - Program Tax Amnesty diestimasi akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan manajemen investasi untuk menampung dana repatriasi tersebut.

"Kita sedang siapkan (manajemen investasi)," jelas Bambang, di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahap awal dana repatriasi tersebut akan masuk melalui bank. Selanjutnya, bank-bank milik pemerintah akan ditunjuk untuk bekerja sama dengan manajamen investasi.

Pemerintah sendiri belum berencana merevisi target penerimaan anggaran negara melalui kebijakan pengampunan pajak tersebut.

"Itu memang asumsi, jadi bisa lebih, bisa juga kurang. Target namanya. Nanti kita lihat perkembangannya saja," tandas Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebelum menghadiri rapat terbatas evaluasi paket kebijakan ekonomi, Selasa (24/5/2016).