Kinerja Kementerian Diukur dari Efektifitas Program, Bukan Tingginya Serapan Anggaran

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Ukuran keberhasilan kinerja kementerian tidak bisa dinilai dengan tingginya serapan anggaran. Tapi, diukur melalui sejauh mana efektifitas program-program di kementerian bisa dijalankan dan berimplikasi langsung ke masyarakat.

"Kita bukan berlomba untuk menghabiskan anggaran. Kalau hanya mengejar serapan, anggaran tidak akan terkontrol. Bukan kinerja akan baik manakala uangnya habis," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, baru-baru ini.

Ferry juga berharap kepada jajaran Kementerian ATR/BPN mau membangun kesadaran dalam reformasi birokrasi. Dengan demikian masyarakat juga yang akan semakin dimudahkan.

"Intinya adalah lebih kepada percepatan realisasi program, bukan hanya tingginya serapan anggaran. Untuk apa serapan anggaran tinggi tapi program tidak berhasil," tegas Ferry.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengalihkan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang kini mendekam di berbagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul rendahnya penyerapan anggaran sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Air.

Asal tahu saja, pada akhir Desember 2015, dana Pemda yang disimpan di BPD mencapai Rp 99,7 triliun. Jumlah itu membengkak menjadi Rp 220 triliun pada akhir April 2016 lalu.