Kini Investor Lokal Kuasai 50,07% Efek di BEI
Pasardana.id - Dalam Data yang dikeluarkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per tanggal 28 Desember 2016, disebutkan kepemilikan oleh investor lokal sebesar 50,07% sedangkan kepemilikan investor asing tinggal 49,93%.
Kepemilikan efek oleh investor asing terus mengalami penurunan secara persentase. Pada akhir Desember 2015 kepemilikan asing mencapai 57,33%, Bahkan pada akhir 2014 kepemilikan asing mencapai 59,29%.
"Peningkatan kepemilikan efek oleh investor lokal menjadikan kontribusi investor lokal semakin menentukan," terang Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Sebelumnya, Friderica juga menyampaikan, peningkatan tersebut disebabkan oleh tiga hal. Pertama, keberhasilan sosialisasi industri pasar modal secara massal dan terus menerus.
Kedua, sebagai efek kemenangan Donald Trump dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat pada tanggal 8 November 2016, dan sejak itu investor asing rajin melakukan aksi jual hingga Rp15 Triliun sampai dengan tanggal 23 Desember 2016.
Ketiga, dampak dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan program itu, beberapa kepemilikan efek atas nama investor asing dialihnamakan ke investor lokal yang melakukan deklarasi harta.