Kepemilikan Asing Pada Efek Lokal Tinggal 50,5%

foto : istimewa

Pasardana.id  - Penguasaan asing tehadap efek ekuitas pada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan tajam dalam tahun ini. Pasalnya, hingga 20 Desember 2016, komposisi kepemilikan asing pada efek hanya tinggal 50,05% sedangan pada akhir 2015, asing masih menguasai 57,33%.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

"Saat ini komposisi kepemilikan asing versus lokal sudah 50,05% banding 49,95 % oleh investor lokal," kata dia.

Dijelaskan, banyak faktor yang membuat kepemilikan asing turun. Pertama, terjadi peningkatkan investor lokal sebagai dampak dari sosialiasi dan program pengenalan investasi di pasar modal.

Sedangkan faktor kedua, dalam satu bulan belakangan ini terjadi aksi jual oleh inevstor asing. Untuk diketahui, sampai dengan tanggal 15 Desember 2016, investor asing mencatat aksi jual hingga Rp15 triliun.

Sedangkan faktor ketiga, lanjut Dewi, terkait dengan program pengampunan asing, dengan adanya pengakuan kekayaan disertai dengan pengakuan asetnya pada efek lokal.

"Tadinya kepemilikan efek tersebut atas nama investor asing, namun ternyata kepemilikan efek itu milik investor lokal," terang dia.

Sejalan dengan itu, jumlah investor yang tercatat di KSEI per 20 Desember 2016 mencapai 886.574 atau meningkat 104,88% dibandingkan total SID (Single Investor Indentification) pada Desember 2015, yang sebanyak 434.107.

Peningkatan itu disebabkan oleh implementasi S-Invest dan penerapan SID untuk pemilik Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.