Ekspor Emas Tidak Terpengaruh Kondisi Global

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyebutkan ekspor produk perhiasan dilakukan Indonesia ke berbagai negara, antara lain; Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat (AS), Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), serta ke beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark, dan Swedia.

Dari ekspor ini, diperoleh devisa sebesar US$3,31 miliar pada 2015. Hal ini dihasilkan oleh sekitar 36.636 perusahaan dengan nilai produksi Rp10,45 triliun.

"Kondisi ekonomi dunia yang belum stabil tidak terlalu berpengaruh besar pada permintaan ekspor perhiasan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk meningkatkan kualitas produk perhiasan, dilakukan Kemperin dengan pembentukan sertifikasi perhiasan bertaraf internasional.

Hal lain yang dilakukan adalah pemberian pelatihan dan pendampingan desain di sentra-sentra industri dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemperin di daerah.

"Kami meningkatkan keterampilam SDM (sumber daya manusia)," ujarnya.

Promosi dan pemasaran juga difasilitasi Kemperin seperti pameran di dalam negeri dan luar negeri. Kemudian, pembentukan pasar perhiasan dan batu mulia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) diminta Kemperin meninjau kembali pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilam (PPh) bagi produk perhiasan.

Begitupula pemberlakukan pungutan ekspor (PE), walaupun hal ini untuk menjaga pasokan bahan baku domestik.