AWCF Akan Kembangkan Acuan Jaminan Kecelakaan Kerja
Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menyatakan, standar acuan jaminan kecelakaan kerja dapat dikembangkan melalui wadah Chairman Asian Working Compensation Forum/AWCF (Badan Jaminan Sosial se-Asia).
"Badan Jaminan Sosial se-Asia juga bisa memprioritaskan praktek return to work dan perlindungan kepada pekerja informal," kata Agus Susanto, Direktur Utama BPJS-TK di Jakarta, belum lama ini.
Langkah lain yang bisa dilakukan AWCF adalah meningkatkan partisipasi dari seluruh Badan Jaminan Sosial se-Asia. Kemudian, badan ini meningkatkan kerja sama dengan lembaga jaminan internasional lainnya seperti International Labour Organization (ILO), International Social Security Association (ISSA), dan European Workers Compensation Forum (EWCF).
Selanjutnya, AWCF mengadakan seminar, pendidikan dan pelatihan serta riset pengembangan. Badan ini juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pertukaran personel dan berbagi pengalaman.
Terakhir, AWCF menjalankan praktik jaminan sosial bagi pekerja migran. Forum ini merupakan penyelenggara jaminan sosial kecelakaan kerja yang beranggotakan negara-negara se-Asia.
"Kami bertekad mengarahkan AWCF sebagai lembaga yang memperkuat peran jaminan sosial sebagai bagian dari program pembangunan berkelanjutan PBB," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Agus terpilih sebagai Chairman AWCF periode 2016-2018. Dia menggantikan Datuk Dr Mohammed Azman, CEO Social Security Organisation (SOCSO) Malaysia, yang menjabat Chairman AWCF periode 2013-2016.
"Kami berencana memindahkan Sekretariat AWCF ke Jakarta sehingga diharapkan dapat menunjang aktivitas AWCF di masa mendatang," jelasnya.
Serah terima jabatan ini disaksikan beberapa pimpinan badan jaminan sosial se-Asia seperti Korea, Thailand, Filipina, Srilanka, dan Mongolia.
Agus ditemani Evi Afiatin, Direktur Pelayanan BPJS-TK dan Sumarjon, Direktur Perencanaan Strategis & TI.

