Jika Tidak Taat GCG, Emiten Diminta Hengkang dari BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta kepada emiten-emiten untuk terus meningkatkan penerapan GCG (Good Corporate Governance) atau tata kelola perusahaan yang baik. Jika tidak, emiten diminta untuk hengkang dari Bursa Efek Indonesia.

Permintaan itu disampaikannya di depan ratusan pelaku pasar modal di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

"Kalau selalu tidak comply (taat) dengan GCG, sebaiknya di downgrade saja," ucap Sri Mulyani.

Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menyatakan bahwa terdapat mekanisme de-listing atau penghapusan pencatatan saham. Namun sebelumnya, ia akan mendatangi emiten-emiten yang dimaksud.

"Kalau tidak mau membenahi GCG kami de-listing," terang dia.

Tahun ini, jelas Tito, terdapat dua emiten yang tengah dalam proses delisting dan pada tahun ini, pihaknya telah mendatangi 15 emiten terkait hal itu.

"Yang sudah jalan ada dua (de-listing), dan yang lain ada belasan atau lima belasan yang kita minta benahi GCG-nya," terang dia.

Ia melanjutkan, dari pertemuannya dengan 15 emiten itu, sebagian diantaranya meminta waktu untuk membenahi perusahaannya.

"Mereka berpikir meneruskan atau menjual perusahaannya," terang dia.

Sebagai gambaran, pada 31 Oktober 2016, BEI menghentikan sementara perdagangan saham karena tidak taat dengan GCG. Dengan rincian, 12 emiten belum menyampaikan laporan keuangan semester I 2016.

Emiten yang dimaksud, yaitu; BORN, BRAU, BULL, GLOB, INVS, MTFN, SKYB, TKGA, TRIO, ARTI, GTBO dan SIAP. Sementara SIMA dan BTEL di suspend karena belum membayar denda.