Dana Repatriasi Rp400 T Diprediksi Masuk Pasar Modal
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pasar modal sebagai pilihan banyak dana repatriasi pada satu sampai dua bulan ke depan.
Sebanyak 19 perusahaan efek (PE) dan 18 manajer investasi (MI) telah ditunjuknya sebagai gateway dana repatriasi.
"Jumlah dana repatriasi yang masuk pasar modal kurang dari Rp100 miliar sekarang," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, di Jakarta, kemarin.
19 perusahaan efek ini yang dimaksud adalah PT Sinarmas Sekuritas, PT Panin Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT CIMB Securities Indonesia, dan PT RHB Securities Indonesia.
Kemudian, PT Daewoo Securities Indonesia, PT CLSA Indonesia, PT Trimegah Securities Tbk, PT Bahana Securities, PT Indo Premier Securities, dan PT UOB Kay Hian Securities.
Seterusnya, PT BNI Securities, PT Sucorinvest Central Gani, PT Danpac Sekuritas, PT Panca Global Securities Tbk, PT Mega Capital Indonesia, dan PT Pratama Capital Indonesia.
PT Capital Financial Indonesia Tbk, PT Danpac Sekuritas, PT Pacific Capital, dan PT MNC Securities
18 MI yang ditunjuk OJK yakni Schroder Investment Management Indonesia, Eastspring Investment, Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan Bahana TCW Investment Management.
Selanjutnya, Mandiri Manajemen Investasi, BNP Paribas Investment, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Danareksa Investment, BNI Asset Management, dan Panin Asset Management.
Terakhir, Ashmore Asset Management, Sinarmas Asset Management, Trimegah Asset Management Syailendra Capital, PNM Investment Management, Ciptadana Asset Management, Bowsprit Asset Management, dan Indosurya Asset Management.
Sejauh ini, investasi di pasar modal belum dilakukan banyak WP lantaran mereka perlu mempertimbangkan apakah ini sesuai kebutuhannya. Apalagi, investasi di pasar modal lebih beresiko ketimbang di bank, tetapi imbal hasil lebih besar di pasar modal dibandingkan di bank.
"Para wajib pajak membutuhkan waktu merencanakan dana repatriasi untuk investasi," ujarnya.
Hingga kini, sebanyak Rp400 triliun dana repatriasi yang diperkirakan masuk pasar modal. Untuk bentuk investasi dapat didahului di Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) sebesar Rp10 miliar. Bahkan, ini sudah bisa dilakukan Rp5 miliar sekarang.
Langkah ini bisa dilanjutkan dengan reksa dana setahun, bersuku bunga sekitar 7%-20%, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) bersuku bunga sekitar 10%-20%, dana investasi real estate (DIRE) sebesar 10%-an, dan efek beragun aset sebesar 8%-10%.

