BKPM Patok Investasi Tumbuh 14%

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mematok investasi sebesar 14% pada 2016. Walaupun ini tidak didorong investasi dari dana repatriasi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong Trikasih, mendukung pengusaha fokus mengikuti program pengampunan pajak dulu dibandingkan investasi. Apabila itu sudah selesai dipersilakan berinvestasi.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pastikan ikut program pengampunan pajak secara maksimal,ââÅ¡¬ katanya.

Langkah awal yang dilakukan pengusaha adalah menghitung dana repatriasi. Kemudian, dana ditempatkan di perbankan.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Uang ini mengalir ke sektor riil diperkirakan enam sampai sembilan bulan kedepan,ââÅ¡¬ ujarnya.

Progran pengampunan pajak di Indonesia, jelas Lembong, paling sukses di dunia. Langkah ini akan mendukung arus investasi untuk masuk.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana deklarasi tercatat sebesar Rp4.500 triliun pada tahap I. Dari angka itu, sebesar Rp97,5 triliun adalah dana tebusan.

BKPM juga telah melibatkan kepolisian untuk menjaga keamaman investasi di pusat dan daerah. Langkah ini diharapkan tidak terjadi hambatan investasi.

Sebanyak 95 investasi menghadapi tantangan senilai Rp487 triliun. Dari angka ini hanya 34 proyek senilai Rp145 triliun yang baru bisa selesai atau 61 proyek senilai Rp342 triliun masih terkendala.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kendala yang dihadapi investor terkait keamanan,ââÅ¡¬ tandasnya.