UMKM Diprediksi Berkontribusi pada Tax Amnesty Tahap II

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) opimistis program tax amnesty (pengampunan pajak) tahap II akan diikuti banyak wajib pajak (WP).

 

Meskipun sebagian besar WP besar telah berpartisipasi pada program tahap I, tapi belum banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikutinya.

 

"Sebanyak 52,5 juta dari 57 juta pengusaha Indonesia di antaranya UMKM," kata Direktur Perpajkaan International Ditjen Pajak, John Hutagaol di Jakarta, kemarin.

 

Tarif flat sebesar 0,5% diberlakukan bagi WP UMKM beromzet sampai Rp10 miliar sebagai kelompok pertama program pengampunan pajak tahap I mulai Juli 2016-30 September 2016 sampai tahap III berakhir 31 Maret 2017.

 

Untuk kelompok kedua WP UMKM beromzet Rp10 milliar lebih juga diberlakukan tarif flat sebesar 2% tahap I mulai Juli 2016-sampai tahap III yang berakhir 31 Maret 2017.

 

Program pengampunan pajak tahap II, jelas John, diperkirakan juga akan diikuti banyak WP kelas menengah. Angka ini diperkirakan mencapai 50 juta-60 juta penduduk.

 

Mereka akan didekati DJP mengikuti program ini melalui berbagai aktivitasnya sehari-hari seperti asosiasi, perusahaan, dan kementerian.

 

Tarif deklarasi dalam negeri dikenakan 3% pada program pengampunan pajak tahap II. Untuk tarif deklrasi luar negeri sebesar 4%.

 

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menambahkan, asosiasi UKM akan diikutsertakan dalam kampanye program pengampunan pajak. Mereka akan diberikan bimbingan teknis bagaimana mengisi formulir program tersebut.

 

"Kami sosialisasi ke pasar-pasar tradisional seperti Tanah Abang dam Mangga Dua," jelasnya.

 

Sejumlah pihak akan dilibatkan dalam sosiaslisasi program pengampunan pajak seperti perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perguruan tinggi (PT). Masyarakat umum juga diminta mengikuti program tersebut.

 

"Tebusan periode ini masih rendah 3% untuk dalam negeri dan deklarasi aset luar negeri 6% bandingkan dengan India sebesar 30%," tandasnya.