Keuangan Syariah Perlu Sosialisasi dan Inovasi Produk
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan kecintaan terhadap produk-produk syariah akan meningkat oleh masyarakat setelah mereka memahami produk-produk tersebut. Pemahaman ini masih rendah akibat lembaga keuangan syariah masih berperan secara terbatas.
"Lembaga keuangan syariah sepatutnya bisa menunjukkan kepada masyarakat tentang kelebihannya dibandingkan lembaga keuangan konvensional," kata Kepala Departemen Riset Kebanksentralan Bank Indonesia (BI), Darsono di Malang, Jawa Timur, belum lama ini.
Dia meneruskan, inovasi dan kreatifitas produk perlu dikembangkan lembaga keuangan syariah. Selama ini mereka hanya membahas aspek halal dan haram saja.
"Produk syariah juga perlu nyaman, efisien, aman, dan berkah," ujarnya.
Sementara itu, produk keuangan syariah dinilai sedang memasuki fase konsolidasi. Pasalnya, permintaan pembiayaan mengalami penurunan diiringi penurunan dana pihak ketiga (DPK).
"Pembiayaan suatu proyek tidak mudah mengingat risiko kredit yang terus membayangi," ujar Deputi Gubernur BI, Hendar.
Ditambahkan, kejadian ini bisa diatasi dengan mengelaborasi produk dan akad keuangan syariah. Sebab, potensi keuangan tersebut masih besar.
"Banyak tantangan dan peluang yang harus diselesaikan, khususnya di bidang produk dan akad agar keuangan syariah bisa tumbuh secara berkelanjutan ke depan," jelasnya.
State of Global Islamic Economy 2015-2016 menyebutkan, potensi pembiayaan syariah sebesar US$40,6 miliar. Sebelumnya, keuangan syariah Indonesia pernah mencapai pertumbuhan asset rata-rata sebesar 40% pada periode 2008-2013.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan keuangan syariah global, yang rata-rata hanya sebesar 19%.
Indonesia juga masuk 10 besar negara di dunia pasar keuangan dan perbankan syariah. Total aset ini mencapai US$21,7 miliar.
Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Benny Siswanto menambahkan, bank syariah diharapkan menangkap peluang pembiayaan bagi suatu proyek level menengah seperti sektor ritel. Sektor ini, antara lain; perdagangan, hotel, restoran, dan pertanian.
Provinsi Jatim diklaim sebagai salah satu pusat dari pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dilihat dari banyak institusi berbasis Islam mulai pesantren sampai Perguruan Tinggi (PT)
Untuk meningkatkan literasi keuangan syariah bagi perguruan tinggi dan pesantren, dilakukan kerjasama antara BI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dengan cara membuat semacam modul syariah. Materi ini ditujukan bagi Fakultas Ekonomi.
"Literasi keuangan syariah masih kurang, disebabkan oleh pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap produk dan akad keuangan syariah masih menggunakan istilah-istilah Arab," jelasnya.

